KAJIAN KITAB KLASIK ILMU FALAK
: SYARAH MAULANA SAYYID AS-SYALI ‘ALA RISALATIHI FIL ‘AMAL BI RUBU’ AL-MUJAYYAB
(Konsep Penentuan Samt Kiblat Dalam kitab Syarah Maulana Sayyid As-Syali ‘Ala Risalatihi Fil ‘Amal Bi Rubu’ Al-Mujayyab )
A. Latar Belakang Kajian
Syarah Maulana sayyid as-Syali ‘ala Risalatihi fil ‘Amal bi Rubu’ al-Mujayyab (selanjutnya disebut dengan syarah as-Syali) merupakan salah satu kitab klasik ilmu falak yang terhimpun dalam majmu’ syaikh Muhammad Abdul Wahid Biek At-Thuby yang diberi nama majmu’ fi ‘ilmil falak dengan angka tahun 1345 H atau kira-kira bertepatan dengan 1924 M , sekaligus sebagai salah satu koleksi kitab klasik di perpustakaan al-Azhar Mesir.
Majmu’ ini berisikan empat kitab, yaitu:
1. Syarah maulana sayyid as-Syali ‘ala risalatihi fil ‘amal bi rubu’ al-mujayyab, karya sayyid as-Syali yang merupakan syarah dari sebuah risalah beliau sendiri yang diberi nama risalah fil ‘amal bi rubu’ al-mujayyab.
2. Tsamratul wasilah liman arodal fadhilah karya syaikh Kholifah bin hamd an-Nabhani yang merupakan sebuah ikhtisar dari sebuah kitab beliau sendiri yang diberi nama al- washilatul mar’iyyah fi ma’rifatil auqati syar’iyyah
3. Syarah ‘ala risalah syaikh Muhammad Badrudin yang akrab disapa al-Maridiny, karya beliau sendiri yag merupakan sebuah syarah juga atas sebuah risalahnya.
4. Kitab Raf’ul hijab ‘an matholibi tauqiti bil hisab karya maulana syaikh Ibrahim at-tadaly ar-Rubathy, merupakan sebuah ikhtisar dari kitab wasilatu thulab ila ma’rifatil auqati syar’iyyah karya al- maridiny
Keempat kitab dalam majmu’ tersebut sama-sama menyajikan tentang teknik penggunaan rubu’ al-mujayyab.
Dari sini penulis mencoba mengambil salah satu kitab untuk coba ditelaah yakni separti yang telah tercantum di muka Syarah Maulana Sayyid As-Syali ‘Ala Risalatihi Fil ‘Amal Bi Rubu’ Al-Mujayyab, karya Sayyid as-Syali yang kemungkinan besar bermukim di daerah Munya Mesir berdasrkan keterangan yang didapat dari teks kitab yang menyebutkan markaz Mesir dengan arah kiblatnya 37 derajat, merupakan syarah dari sebuah risalah beliau sendiri yang diberi nama risalah fil ‘amal bi rubu’ al-mujayyab. Kitab ini cukup masyhur di bumi piramida sana, namun masih terasa asing di Nusantara kita, padahal penyampaian mu’alifnya (yang sampai sekarang masih sulit ditemukan biografinya, sekalipun sudah ditanyakan kepada mbah Google, hanya perkiraan kemungkian beliau hidup pada akhir abad 19 M) cukuplah lugas dan dinilai cukup detail.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa rubu’ al-mujayyab merupakan salah satu aset berharga dalam dunia ilmu falak yang perlu dilestarikan keberadaanya. Kendati di zaman sekarang telah beredar alat-alat modern yang kalau dilihat dari segi fungsi mungkin sama dengan rubu’ al-mujayyab, namun alat ini memeiliki ke khasan tersendiri, disamping produk sejarah dan warisan leluhur para astronom terdahulu, juga memeiliki keunikan dengan beberapa fungsi yang ada pada bagian- bagiannya.
Sehngga atas beberapa aspek itulah penulis memilih mengkaji kitab yang fenomenal ini untuk coba ditelusuri pijakan-pijakan nya khususunya terkait dengan materi penentuan arah kiblat.
B. Materi Pembahasan Kitab
Syarh as-Syali ini terdiri atas 20 bab, dimana masing-masing bab nya secara langsung ataupun tidak langsung memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Berikut ini daftar pembahasan bab-bab tersebut.
1. Membahas tentang akhdzul irtifa’
2. Membahas tentang darojatu syamsi
3. Membahas tentang mail (deklinasi) dan sebagainya
4. Membahas tentang jaibul qous dan sebagainya
5. Membahas tentang bu’dul quthr dan sebagainya
6. Membahas tentang nisful fudhlah dan sebagainya
7. Membahas tentang da’ir an fadhlu da’ir
8. Membahas tentang dzil (bayang-bayang) dari irtifa’ (ketinggian) suatu benda dan sebaliknya
9. Membahas tentang irtifa’ waktu ashar dan sebagainya
10. Membahas tentang si’ah masyriq dan maghrib
11. Membahas tentang bagiamana mengatahui irtifa’ yang tak bersamat
12. Membahas tentang bagaimana mengatahui samat pada setiap irtifa’ dan sebagainya
13. Membahas tentang samt kiblat
14. Membahas tentang jihat empat
15. Membahas tentang mathla’ suatu lintasan benda langit, negara dan sebagainya
16. Membahas tentang bagaiman mengatahui pegerakan (aktifitas) bintang-bintang
17. Membahas tentang bagaimana mengatahui panjang benda yang berdiri tegak
18. Mengukur luasnya sungai
19. Mengukur dalamnya sumur
20. Membahas tentang bagaimana bentuk perhitungan perkalian, pembagian dan sebagainya.
Dari keseluruhan bab yang telah dituturkan diatas, penulis akan coba menelaah tentang bagaimana menentukan samtul (arah) kiblat.
C. Cara Mengetahui Samt Kiblat : Dekonstruksi keilmuan dalam kitab: Syarah Maulana Sayyid as-Syali ‘ala Risalatihi fil ‘Amal bi Rubu’ al-Mujayyab
Sebelum masuk ke dalam materi pembahasan mengenai bagaimana cara mengetaahui samt atau arah kiblat, penting kita ketahui dulu Beberapa bagian rubu’ al-mujayyab yang urgen dalam prtaktik-praktik perhitungan diatas, antara lain sebagai berikut:
1. Markaz yakni lubang tempat memasukan benang, yang berada pada sudut siku-siku rubu’.
2. Qaus Irtifa’ yakni busur pada rubu’ yang memiliki skala 0 sampai 90 derajat, dimana nilai 1 derajatnya adalah sama dengan 60 menit. Awal qaus bermula dari kanan orang yang melihat dan akhir qaus sebelah kiriny dengan catatan markaz berada di sebelah kanan atas oarag yang melihat.
3. Jaib Tamam yakni sisi sebelah kanan yang menghubungkan awal qaus ke markaz dengan skala derajat 0 sampai 60. Dari tiap-tiap bagian skala itu ditarik garis lurus yang disebut juyub mankusah.
4. Sittiny yakni sisi sebelah kiri yang menghubungkan akhir qaus ke markaz dengan skala derajatnya 0 sampai 60 dan pada bagian itu ditarik garis lurus yang disebut juyub mabsuthah.
Perhitungan jaibnya dimulai dari markaz, dengan nilai 1 jaib sama dengan 60 menit
5. Hadafah yakni dua buah tonjolan kearah luar dari bentuk rubu’
6. Khait yakni benang kecil yang berpangkal di markaz rubu’
7. Muri yani benang kecil yang mengikat pada khait, seta dapat bergeser naik turun, dan
8. Syakul yakni sebuah bandul yang berada di ujung khait. Bagian-bagian inilah yang dirasa begitu urgen dalam praktik perhitungan diatas, adapun bagian-bagian lain tidak lah begitu urgen.
Dalm kitab ini sebenarnya tidak hanya di khususkan untuk mencari samtul kiblat saja, tetapi samat lainnya juga bisa, namun penulis mengkhususkan hanya yang berkaitan dengan kiblat saja.
Dalam proses mencari samat kiblat suatu daerah terhadp mekkah, maka Gunakanlah bebrapa hal berikut sebagai pijakan, yakni ‘ardhul balad mekkah yang menurut as-syali bernilai 21 derajat, mail (deklinasi) pada saat tersebut, anggaplah fadhlu thulain yakni selisih antara thulul balad yang dimaksud dengan thulul balad mekkah yang dalam hal ini sebagai ( di pergunakan untuk mencari nilai) fadhlu dair, khususnya bagi suatu tempat yang selisih thululbaladnya lebih besar dari nisfuqausinnahar (seperdua busur siang),
adapun yang dimaksud fadhlu da’ir tersebut Yaitu jarak antara matahari dan lingkaran nisfuqausinnahar diukur melalui madar. Mencari fadhlu da’ir dapt dilakukan dengan letakanlah khoit diatas qausnya asal muthlaq lalu tepatkan murinya pada asal mu’addal kemudin pindahkanlah khait tersebut ke sittiny, kemudian ketahuilah harga yang terdapat di bawah muri terssebut lalu qauskanlah, maka harga yang berada di qausul irtifa’ terhitung dari akhirnya itu merupakan fadhlu da’ir,
kemudian carilah irtifa’ dari fadlhu da’ir tersebut, hal ini Dapat dilakukan dengan cara letakanlah khait diatas sittiny dan luruskanlah murinya pada asalmuthlaq. Kemudian pindahkanlah khait tersebut fadhlu da’ir terhitung dari qausul irtifa’, maka harga yang terdapat pada bagian bawah muri dari juyub mabsuthah adalah asalmu’addal, setelah itu tambahkanlah bu’dulquthur pada asalmu’addal tersebut jika arah mail dan ardulbaladnya sama, dan carilah selisihnya jika berbeda, maka hasilnya itu adalah jaibnya irtifa’ dan qausnya adalah irtifa’ fadhludair.
lalu carilah samatnya yakni Dapat dilakukan dengan cara letakanlah khait diatas tamamnya irtifa’ samt mekkah dari awal qaus dan tepatkanlah dengan muri atas jaibnya fadhkuthulain dari juyub mabsuthah dan pindahkanlah khit ke ‘ardh mekkah dari awalnya dan turunkanlah dari muri yang ada juyub mankusah ke qaus maka harga yang terdapat dari awal qaus itu adalah samat kiblat yang dimaksud.
Beberapa ketentuan terkait samat kiblat itu antara lain:
- Yang terpenting adalah kenali terlebih dahulu thululbalad (bujur) dan ‘ardhulbalad (lintang) nya baik mekkah maupun negara yang kita hendak tentukan.
- Terkait dengan jihat, secara garis besar dapat dikelompokan kepada daerah berarah kiblat timur jika thululbalad mekkah lebih besar dari thululbald suatu negara, dan daerahberarah kiblat barat jika thululbald suatu negara lebih besar dari pada thululbalad suatu mekkah tersebut.
- Jika selisih harga thululbalad tempat yang dicari arah kiblatnya dengan mekkah nya sama dengan nisfinahar (90 derajat) maka kiblat daerah tersebut ke arah barat laut hal ini tentunya jika daerah tersebut berada di timur mekkah dan ardul balad nya lebih kecil dari mekkah, jika tidak demikian maka arah kiblatnya ke arah timur laut.
- Untuk daerah yang harga thulul baladnya sama dengan harga thululbaladnya mekkah maka memperhitungkan garis lintangnya, arah kiblat tersebut berada tepat di titik selatan jika lintang tempat tersebut dengan mekkah sama-sama syamaly, atau harga lintang tempat tersebut lebih besar dari pada lintang mekkah. Sedangkan apabila lintang tempat suatu kota atau negara tersebut lebih kecil maka kblat tepat di titik utara.
- Jihat ke arah barat, bagi wilayah yang thululbaladnya lebih besar dari mekkah
- Jihat ke arah timur, bagi wilayah yang thulubladnya lebih kecil dari mekkah.
- Jika berbeda thul (bujur) dan ‘ardh (lintang) nya, dan mekkah lebih besar thul dan ‘ardhnya maka kiblatnya ke arah timur laut, namun jika mekkah lebih kecil harga keduanya maka kiblatnya ke arah barat daya.
- Jika mekkah lebih besar harga thulnya dan lebih kecil harga ‘ardhnya dibandingkan suatu wilayah, maka kiblat wilayah tersebut ke arah barat laut.
D. Analisis Astronomi
Aspek- aspek pembahasan yang ada dalam kitab ini, khususnya terkait dengan penentuan samat (arah) kiblat nampaknya perlu adanya konversi analisis pembahasan ke dalam ranah astronomi sebagai bentuk kontekstualisaipembahasaan baik dari segi istilah maupun metode.
Pembahasaan-pembahasaan astronomi yang perlu kita sama-sama ketahui dari bebrapa istilah dalam penentuan arah kiblat dari kitab ini antara lain sebagai berikut:
- Hal penting yang seyogyanya kita pahami dalam samat kiblat adalahardhul balad dan thulul balad. Adapun ardhul balad apabila kita bahasakan kedalam ranah astronomi kurang lebih adalah garis lintang yakni jarak suatu tempat dipermukaan bumi dari khatulistiwa. Nilai lintang yang berada disebelah utara khatulistiwa bernilai positif (+), sementara disebelah selatan khatulistiwa bernilai negatif (-). Terkait dengan kiblat, mengutip pernyataan ustadz Agus Purwanto dalam salah satu kuliahnya di Unsuri bahwa Al-Qur’an memberi isyarat beberapa wilayah bumi disebelah selatan mekkah lebih besar dibandingkan utara mekkah, hal ini sebagaimana interpretasinya terhadap QS. An-Nahl [16] : 48. Dalam hal ini mekkah memiliki nilai lintang utara 21 derajat sebagaimana di sebutkan dalam kitab ini.
Sementara Thulul Balad adalah garis bujur yakni jarak suatu tempat di permukaan bumi dari kutub ke kutub melalui kota Greenwich london. Terbagi ke dalam dua bagian yakni bujur barat dan bujur timur. Bujur mekkah 39 derajat 57 menit.
- Mail (deklinasi) yakni jarak suatu objek benda langit,-dalam hal ini matahari- dengan khatulistiwa langit yang diukur melalui lingkaran nisfiqousinahar (lingkaran yang membagi timur baratnya pengamat)
- Fadhluthulain yakni selisih bujur tempat yang hendak dicari arah kiblatnya denagn bujur tempat mekkah
- Fadhlu da’ir yakni jarak antara matahari dan lingkaran nisfu qausi nahar diukur melalui madar (lingkaran perjalanan harian benda langit, yang dalam hal ini adalah matahari)
- Irtifa’ adalah ketinggian suatu benda langit dari ufuk terdekat yang diukur melalui lingkaran nisfiqausinahar.
Adapun mengenai beberapa istilah yang umum disebutkan dalam pengkajian rubu’ al-mujayyab oleh beberapa literatur klasik termasuk kitab yang penulis kaji ini, secara umum digunakan untuk berbagai wilayah kajian meliputi waktu shalat, arah kiblat,, ketinggian suatu atau benda langit, kedalaman dan keluasan sungai dan lain-lain. Beberapa istilah tersebut antara lain :
- Darojatussamsi yakni jarak sepanjang ekliptika (dairotul buruj) yang terhitung awalnya dari titik awal buruj hingga ke titik pusat matahari
- Bu’dudarojah yakni jarak sepanjang ekliptika dihitung awalnya dari titik terdekat yang berada diantara titik Haml atau Mizan hingga ke titik pusat matahari
- Ghoyatul irtifa’ yakni jarak antara suatu benda langit (matahari atau yang lainnya) pada saat mencapai puncaknya dari ufuk terdekat yang diukur melalui lingkaran nisfiqausinahar
- Bu’dul Quthur yakni jarak antara diameter lingkaran lintasan harian matahari (madar) dan bidang lingkaran ufuk.
- Asal muthlaq yakni jarak yang terbentuk antara ghoyatul irtifa’ dan bidang ufuk diukur melalui garis lurus yang ditarik dari ghoyah tersebut pada bidang ufuk melalui pusat madar.
- Nisful fudhlah yakni jarak antara lingkaran lintasan harian matahari (madar) dan lingkaran bidang ufuk melalui madar tersebut.
- Nisfuqausinahar yakni jarak diantara ghoyatul irtifa’ dan terbenamnya matahari diukur melalui madar
- Nisfuqausilail yakni jarak antara tengah malam (jarak terbawah matahri) hingga terbit.
- Asalmu’addal yakni garis yang berposisi tegak lurus yang ditarik dari markaz matahari yang sedang berada di lingkaran irtifa’ hingga semi diameter lungkaran tersebut.
- Irtifa’ yang tak bersamat yakni irtifa’ (ketinggian suatu benda langit) yang bayang-bayangnya berimpitan dengan garis barat-timurnya balad,.
- Hissotussamti yakni garis lurus yang ditarik dari ujung jaib irtifa’ sampai garis fasal mustarak (garis barat timur yang membagi madar sama besar)
- Ta’dilussamti yakni garis lurus diatas ufuk yang ditarik dari ujung jaibnya irtifa’ hingga ke garis barat timurnya pengamat.
- Samat irtifa’ yakni jarak antara lingkaran awal summut (lingkaran yang memisahkan utara selatannya pengamat) dan lingkaran irtifa’ yang dilewati matahari ketika diambil irtifa’nya diukur melalui lingkaran ufuk.
- Si’atul masyriq dan si;atul maghrib yakni jarak antara tempat terbit atau terbenamnya matahari dan khatulistiwa langit yang diukur melalui lingkaran ufuk
- Daqoiquttamkiniyyah yakni jumlah dari menit-menit semi diameter matahari dan refraksi (daqoikul ikhtilaf).
Beberapa istilah tersebutlah yang kerap kita jumpai dalam kajian-kajian kitab klasik yang berkaitan dengan rubu’ al-mujayyab.
E. Kesimpulan
Syarah Maulana sayyid as-Syali ‘ala Risalatihi fil ‘Amal bi Rubu’ al-Mujayyab merupakan sebuah karya monumental peradaban umat Islam yang dikarang oleh Imam Sayyid asy-Syali al-Mishri yang hingga kini mungkin masih terdengar asing bagi para pengkaji ilmu falak atau astronomi di nusantara. Padahal kitab ini memberikan penyampaian yang lugas terkait materi-materinya.
Kitab ini merupakan syarah dari risalahnya imam as-Syali sendiri yang membahas seluk-beluk penggunaan rubu’ al-majayyab. Kitab berisikan 20 bab ini memberikan penjelasan yang lugas tentang fungsi-fungsi penggunaan rubu’ al-mujayyab terkait permasalahan waktu shalat, arah kiblat, terkait dengan ketinggian suatu benda langit, luas dan dalam sungai dan lain sebagainya.
Khusus dalam hal pencarian arah kiblat, kitab syarah ini menggunakan markaz mesir sebagai contohnya, dan untuk penyebutan harga lintang mekkah, dalam kitab syarah ini memberikan harga global yakni hanya menyebutkan 21 derajat.
Berdasarkan penelitian penulis kemungkinan besar Imam Sayyid as-Syali bermukim di daerah Munya, hal ini karena didapati data dalam kitab ini bahwa samat kiblat mesir 37 derajat ke arah tenggara. Hal ini selaras dengan peninjauan di program Qiblah Locateryang menyebutkan bahwa arah kiblat daerah tersebut 127 derajat dari utara sejati atau 37 derajat dari titik timur sejati ke arah selatan.
Wallahu A’lam Bishawab.
Kak saya lagi belajar Falak di pesantren tapi masih bingung untuk simulasi nya, kalo boleh saya mau belajar kak🙏
ReplyDelete